Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, Kamis (17/3). BPK RI perwakilan Jambi akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemkot Sungai Penuh yang dijadwalkan dari tanggal 16 Maret sampai dengan 16 April 2022.
Kepala BPK Perwakilan Jambi yang diwakili oleh Penananggung Jawab Pemeriksaan Keuangan Nur Miftahul Lail mengatakan pemeriksanaan ini dilakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.Wawako Antos pada kesempatan ini berharap SKPD dalam memberi keterangan secara baik dan koperatif
“Harapan seluruh SKPD, bisa melakukan dengan baik dan koperatif dalam memberi keterangan,” ujar Wawako Antos
Lanjutnya “Kita berharap mencapai WTP bukan hanya pretise tapi juga menunjukkan bahwa daerah tersebut sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan,” Pungkas Wawako Antos. (*).
Penulis : Adi
Editor : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.