Jambi – Indonesia adalah negara yang rentan dengan bencana alam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.945 kali bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022. Kejadian bencana yang mendominasi adalah cuaca ekstrim, banjir dan tanah longsor.
Berdasarkan data dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, yang merupakan bagian atau klaster tersendiri dari struktur organisasi pos penanganan Darurat Bencana, menyatakan bahwa selama kurun waktu dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 terdapat 8 dari 11 Kabupaten/Kota di provinsi Jambi yang beresiko tinggi mengalami bencana.
Jenis ancaman bencana yang ada di provinsi Jambi meliputi diantaranya banjir, gempa bumi, kebakaran, angin puting beliung, banjir bandang, erupsi gunung merapi, tanah longsor, konflik sosial, kecelakaan transportasi, keracunan dan yang lainnya.
Dari data di atas menunjukkan bahwa keberadaan tim medis untuk menangani korban bencana, amat diperlukan. Berdasarkan Permenkes nomor 75 tahun 2019, pengertian penanggulangan krisis Kesehatan adalah : Serangkaian upaya yang meliputi kegiatan pra krisis, kegiatan selama krisis/tanggap darurat dan pasca krisis, dengan goal nya adalah menyelamatkan nyawa, mencegah kecacatan dan memastikan layanan kesehatan esesnsial tetap berjalan dengan standar minimal. Tim yang akan dibentuk oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ini adalah Disaster Medical Team (DMT).
Kepala Dinas Kesehatan, dr Ferry Kusnadi , SpOG, dalam sambutan awalnya mengharapkan agar tim yang terbentuk nanti adalah yang mumpuni, bisa bekerjasama dalam tim, solid dan selalu siap siaga kapan bencana datang dan dibutuhkan. Karena Penanganan Krisis Kesehatan merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan.
“Saya berharap tim yang dibentuk ini solid, mampu bekerjasama dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, dr.Dini Silvia.,MM, yang merupakan Kasie di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang membidangi Krisis Kesehatan menyatakan bahwa “Tim DMT ini dibentuk dengan dasar kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak krisis, juga dengan pertimbangan disparitas SDM Kesehatan yang cukup tinggi, khususnya dokter, maka perlu penyesuaian terkait kualifikasi dan kompetensi SDM Kesehatan tersebut,” Katanya.
“Kompetensi tenaga yang diperlukan di tim ini adalah Dokter Umum/Spesialis, Perawat, Apoteker/Asisten Apoteker, Tenaga Logistik , Administrasi, Kesling, Gizi, Bidan, Kesehatan Masyarakat, Psikolog, Epidemiologi, Radiografer dan Sopir yang merupakan utusan dari Organisasi profesi kesehatan dan dari lembaga/institusi Kesehatan (RS, Dinas Kesehatan, BPOM, Labkesda , dan lain lain),” Tambahnya.
Rapat Pembentukan DMT ini diadakan di Hotel Rumah Kito, Mayang, Jambi pada tanggal 10- 11 November yang lalu. Rapat tersebut menghasilkan keputusan nama-nama yang akan masuk tim, sekitar 55 orang nama yang nantinya akan di SK kan oleh Gubernur Jambi melalui Kepala Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut dr Dini Silvia menambahkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, tim DMT ini akan diadakan pelatihan/ training, dengan instruktur berasal dari Pusat Krisis Kesehatan, Kemenkes.
“Kegiatan selanjutnya yakni pelatihan bagi tim DMT yang telah terbentuk, materi akan diisi oleh perwakilan dari Pusat Krisis Kesehatan, Kemenkes,” Tutupnya. (*).
Penulis : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.