Next Post

DPRD Bungo dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024

3

Bungo – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Wakil II DPRD Bungo Martunis dan Bupati Mashuri dengan disaksikan 24 anggota DPRD yang hadir.

Kemudian rapat paripurna ini diikuti Sekda Mursidi, Asisten, kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda hingga tamu undangan lainnya di ruang utama DPRD Kabupaten Bungo, Senin (29/7/2024).

“Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, maka tim Banggar DPRD bersama tim TPAD telah menyepakati pendapatan daerah Kabupaten Bungo naik sebesar Rp1,408 triliun dari semula Rp224,8 miliar lebih dari target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran2024, sebesar Rp1,18 triliun. Ini telah disepakati antara DPRD dan Pemkab Bungo,” kata Ahmadi anggota Banggar DPRD Kabupaten Bungo.

Ahmadi melanjutkan, ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 junto pasal 16 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020.

Kata Ahmadi, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,526 triliun lebih. Ini bertambah sebesar Rp198,2 miliar lebih, dari pagu sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp1,32 triliun lebih.

“Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp1.25,16 miliar lebih. Ini berkurang sebesar Rp28,5 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar lebih,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bungo Mahsuri mengucapkan telah terima kasih atas telah disepakatinya nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, kata Mashuri, maka dapat disampaikan struktur pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPS pada APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

1. pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,408 triliun lebih, bertambah sebesar Rp224,8 miliar lebih;
2. Belanja daerah diposisikan sebesar Rp1,5267 triliun lebi. Ini bertambah sebesar Rp198,2 miliar lebih;
3. Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai audit BPK RI sebesar Rp125,16 miliar. Ini berkurang sebesar Rp28,5 miliar yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar. (*).

Penulis : MI

dinamisb

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

12wq
6
7
1
11
5
14
15
4
5
121
9
10
8
QW
2
Untitled
3
9
7
6
2
1
11
123

Recent News